Thursday, November 5, 2009

Akta Lahir

Senin, 13 Juli 2009
2010 Semua Anak Harus Punya Akta Lahir
Penandatanganan MoU Pelayanan Akta Kelahiran

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mencanangkan 2010 Semua Anak Kota Pontianak Tercatat Kelahirannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan memiliki akta kelahiran merupakan program yang realistis untuk dicapai hal ini dikarenakan Pemerintah Kota Pontianak telah memiliki dokumen perencanaan Strategis pertama di Propinsi Kalimantan Barat untuk rencana strategis 2010 semua anak kota Pontianak tercatat kelahirannya yang telah dirumuskan bersama oleh unsur-unsur pemerintah kota pontianak dan non pemerintahan seperti bentuk partisipasi masyarakat yang diwakili oleh Lembaga-lembaga Keagamaan, PKK, Ikatan Bidan Indonesia, Rumah Sakit-Rumah Sakit di Kota Pontianak, Lembaga Kemanusiaan yang berfokus pada pemenuhan hak-hak anak yaitu World Vision Indonesia yang bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia. Untuk tercapainya tujuan ini, Pemkot Pontianak menggelar Pelatihan Pencatatan Kelahiran bagi bidan sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran pada kantong-kantong persalinan yang dilakukan dengan 8 Rumah Sakit di Kota Pontianak, Ikatan Bidan Indonesia, dan Dinas Kesehatan, Senin (13/7) di Hotel Kartika. Acara penandatanganan MoU tersebut di hadiri Walikota Pontianak, H. Sutarmidji, SH,M.Hum , Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil), Zumiyati, S.Sos dan Raditia Paramandaru dari Wahana Visi Indonesia.
“Program-program pembangunan sistem pencatatan kelahiran yang telah direncanakan untuk mencapai 2010 Semua Anak Kota Pontianak Tercatat Kelahirannya tersebut telah ditindaklanjuti secara optimal oleh Pemerintah Kota Pontianak bekerjasama dengan unsur unsur non pemerintahan seperti World Vision Indonesia yang bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia, PKK, Lembaga-lembaga keagamaan, IBI, dan Bidan-Bidan Sekota Pontianak untuk mendukung dan berpartisipasi dalam hal sosialisasi dan memfasilitasi pembuatan akta kelahiran,” ujar Kadisdukcapil, Zumiyati,S.sos.
Lebih lanjut ia mengatakan pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini bertujuan agar bidan-bidan yang ada di Kota Pontianak terlatih dalam hal pencatatan kelahiran anak. Peserta pelatihan terdiri dari 50 orang yang terdiri dari para bidan yang melaksanakan pertolongan kelahiran baik di rumah sakit, klinik, rumah bersalin maupun di rumah-rumah. “Tindak lanjut setelah penandatanganan kerja sama dan pelatihan ini akan dilaksanakan pelayanan dan pencatatan kelahiran secara langsung melalui rumah sakit dan bidan yang menolong kelahiran dengan melaksanakan penyederhanaan prosedur pelayanan akta kelahiran bagi anak yang baru lahir,” paparnya. Menurutnya lagi, prosedur pelayanan ini disederhanakan sehingga laporan untuk ke kelurahan langsung dilakukan oleh Disdukcapil atau dengan kata lain rumah sakit atau bidan tidak lagi berurusan dengan kelurahan.
Sementara itu, Walikota Pontianak, H. Sutarmidji, SH, M.Hum menargetkan tahun 2010 semua anak usia 18 tahun ke bawah harus memiliki akta kelahiran dan tahun 2011 semua warga Kota Pontianak harus memiliki KTP. “Mudah-mudahan dengan semuanya itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pontianak akan semakin meningkat,” tutur Sutarmidji.
Lebih lanjut, Walikota meminta Kadisdukcapil menindaklanjuti dengan bekerja sama seluruh sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMA/SMK agar semua anak harus memiliki akta kelahiran. “Untuk menerapkan segala sesuatu kita harus memiliki data lengkap dan program yang jelas karena tanpa semuanya itu apapun yang ingin kita capai akan lamban. Saya tidak mau segala sesuatu itu lamban,” jelasnya. (12)


(Sumber : Humas Pemerintah Kota Pontianak)

No comments:

Post a Comment